Ringkasan
Kultum Taraweh, 21 juni 2015
MENUTUP AURAT
Berbicara
tentang aurat, pastilah tak bermasalah untuk seorang laki-laki. Karena batasan
mereka adalah hanya antara pusar sampai lutut. Namun dengan perempuan akan
terasa berat untuk melakukannya. Apalagi aurat terjaga hanya untuk mahromnya
saja. Perempuan memiliki batasan yang sangat berat yaitu menutup anggota badan
kecuali muka dan telapak tangan. Apalagi ditambah dengan menjaga lekukan tubuh
untuk tidak mengundang nafsu lawan jenis itulah ketentuan yang sesuai syar’i. Hal
tersebut telah tertera pada surat ALAhzab; 59 dan An-Nur;31.
Walaupun
demikian, bukan berarti laki-laki lepas dari tanggung jawab. Perempuan adalah
menjadi tanggung jawab laki-laki. Jika perempuan membuka auratnya menjadi tanggungan
lelaki untuk memperingatkannya, terlebih lelaki sebagai imam dalam keluarga.
Mengenai
hal yang menutupi aurat, yaitu pakaian, berpakainlah selayaknya. Terlebih
ketika hendak pergi ke masjid harus berpakaian yang baik. Apalagi ini memasuki
bulan ramadhan, seharusnya ketika hendak ke masjid berpakainlah yang rapih dan
indah, apalagi dengan menggunakan pakaian paling bagus yang dipunyainya aka
nada nilai plus di hadapan Allah SWT. Karena hal ini dijelaskan juga dalam QS
Al-A’raf; 31. Fenomena yang terjadi adalah bahwa memang telah menutup aurat
seluruh tubunhya tetapi suka menggunakan pakaian gelap. Sebenarnya pakaian
gelap dengan menutup seluruh tubuhnya telah ada sejak bani isroil ketika itu. Bukankah
Tuhan telah menyeru untuk berpakaian yang indah, temasuk indah dilihat mata.
Wallahu’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar