Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahya
Purnama (Ahok) menjadi isu public yang paling gencar diberitakan belakangan
ini. Kasus ini bahkan mendapat perhatian dunia khususnya negara-negara islam
terebih ketika umat islam melakukan aksi demonstrasi yang terkenal dengan aksi damai
411. Aksi yang dimotori oleh FPI dan beberapa ulama mampu menyedot antusias
kaum muslim dari berbagai kalangan untuk bersatu bersama melakukan tuntutan
atas kasus Ahok. Adanya kasus besar semacam ini menjadikan berita lain yang
juga harus perlu mendapatkan perhatikan yaitu kasus pembantaian muslim
Rohingnya di Myanmar tertutup oleh media.
Sudah saatnya ulama dan tokoh penting masyarakat
lainnya mengalihkan pandangan mereka ke ranah kepedulian sosial. Muslim
Rohingnya sedang mengalami penderitaan atas kejadian pembantaian di Myanmar.
Banyak saudara mereka yang menjadi korban keganasan pembantaian. Tidak ada
jalan lain selain kabur dari negaranya dan berimingran ke tempat (negara) lain.
Salah satu negara yang menjadi tempat sianggah orang Rohingnya adalah di
Indonesia. Beberapa media memberitakan bahwa muslim Rohingnya sementara
mengungsi di daerah Sumatra bagian utara.
Kasus tersebut saya kira perlu penanganan lebih lanjut
sebagaimana kita ketahui kasus tersebut tidak hanya terjadi sekali dua kali
saja. Hal itu sudah merupakan perbuatan yang melanggar norma kemanusiaan. Peran
tokoh public saya kira membawa dampak besar terhadap penanganan kasus tersebut.
Maka perlu kehadiran para ulama dan pergerakan ormas yang mengatasnamakan
pembelaan terhadap Islam untuk bersatu menyuarakan pembelaan terhadap
penindasan manusia, kebebasan beragama, dan tentu pembelaan terhadap saudara
seiman.
Aksi ulama janganlah sekedar ritual doa bersama saja. Perlu
aksi real yang menunjukkan kepedulian terhadap mereka. Aksi penanganan langsung
ke lokasi pengungsian saya kira penting untuk memberikan spirit untuk para
pengungsi, dan membangun kedekatan emosional dengan mereka. Kedekatan emosional
yang terbentuk bersama akan melahirkan kepedulian umat. Sehingga tidak hanya
kepekaan para ulama terhadap hubungan transendental yang semua terkait dengan
Tuhan, namun juga kepekaan sosial terhadap kasus yang menimpa sesama umat.
Semoga saja nanti aksi super damai yang akan
dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2016 tidak hanya sekedar mengawal kasus
Ahok. Harusnya biarlah kasus Ahok ditindaklanjuti pihak hukum terkait.
Sedangkan para ulama dan tokoh agama mengalihkan isu lain yang lebih besar dari
sekedar kasus satu orang yang malah memecah dua paham ideologi yang pro dan
kontra.
Langkah berdoa dan berdzikir bersama dalam aksi super
damai adalah upaya baik untuk meminta pertolongan dari Tuhan. Namun berdoa saja
belumlah cukup untuk mengentaskan permasalahan bangsa. Mengapa tidak mencoba
melindungi umat Rohingnya yang sedang merana akibat ulah penguasa. Mengapa para
ulama tidak ada upaya besar melakukan perlindungan terhadap mereka yang sedang
membutuhkan pertolongan. Apakah kasus kemanusiaan hanya sekedar tugas relawan
sosial saja. kemana gerakan pembela islam yang kemarin dapat menggerakkan
puluhan ribu massa, mengapa tidak ditujukan untuk menggerakkan kepada
kepedulian kemanusiaan.
Andaikan ada upaya tuntutan besar dalam aksi super
damai 212, yaitu meminta tuntutan kepada pemerintah untuk melindungi kaum
Rohingnya. Massa mendesak supaya kasus Rohingnya mendapat pembelaan. Jika hal
itu terealisasikan mungkin pemerintah menindaklanjuti dengan mengadakan
diplomasi antar negara, seperti adanya musyawarah negara mayoritas muslim dunia
atau musyawarah antar negara ASEAN membahas masalah kaum Rohingnya, saya kira
atas dasar kemanusiaan mayoritas negara mengecam kasus tersebut.
Itu hanya anganku saja yang pada intinya untuk saat ini
membela kaum Rohingnya yang menderita lebih penting daripada membela terhadap
kasus Ahok. Karena mengamalkan apa yang terkandung dalam kitab suci al-Qur’an
juga merupakan bagian pembelaan dan penjagaan terhadap agama.
Rohingnya datang kepada kita menandakan mereka
membutuhkan bantuan kita. Bantuan yang tidak hanya pada bentuk fisik seperti sandang,
pangan, papan, namun juga bantuan psikisnya. Mereka membutuhkan keadilan
sebagai manusia yang berkewarganeraan. Kemanakah para elite ulama, bukankah
mereka tahu konsep rahmatan lil ‘alamin. Cara yang dilakukan dalam
mengaplikasikan konsep rahmatan lil ‘alamin adalah melalui hubungan
sosial umat manusia. Apalagi ulama yang mempunyai figur sebagai pemimpin jauh
mendekati kedudukannya sebagai khalifah fil ard dibandingkan dengan
khalayak lainnya. Semoga ada gerak cepat dari keputusan ulama sebagai jembatan
bangsa yang nantinya melahirkan kebijakan yang diambil pemerintah dan kepedulian
antar umat manusia tetap terjaga.
24/11/2016