1 / 3
belajar satu
2 / 3
belajar 2
3 / 3
Caption Three

Sabtu, 04 Februari 2017

Hukuman untuk Istri yang Berzina atau Selingkuh

Seorang istri mempunyai kewajiban untuk mengurus suami dan anak - anaknya dengan ikhlas tanpa kekangan oleh siapapun.Karena itu semua adalah tugas dari seorang ibu yang baik yang mau menjaga anak dan mengurus suaminya.Karena sungguh pahala yang sangat besar bagi seorang istri yang patuh kepada suaminya dan mau mengurus anak - anaknya.Tapi tidak dengan seoarang istri yang melakukan perbuatan zinah dan berani berselingkuh di belakang suaminya.

Untuk kasus zinah ini bukan hanya untuk istri saja , Tapi bagi semua kaum perempuan jagalah kesucian baik - baik.Jangan sampai anda melakukan hal yang tidak baik seperti berzinah karena anda tahu perbuatan tersebut salah satu deretan dosa terbesar yang paling di benci oleh allah.Patuhi perintah tuhanmu sayangi kedua orang tua anda , Jangan sampai anda masuk neraka karena anda cuma mematuhi keinginan nfasu belaka anda.Ada sebuah hadits terkait dengan istri yang melakukan zinah.

Dari ubadah bin shamit ia berkata , Setiap kali turun wahyu keda rasullulah saw maka beliau sangat susah dan wajahnya terlihat sangat pucat.Pada suatu ketika wahyu turun kepadanya dan beliau terlihat sangat susah.Setelah tenang kembali beliau pun bersabda , Ikutilah semua ajaranku allah telah menentukan bagi kaum perempuan ! Hukuman perempuan yang bersuami adalah sesuai statusnya sebagai perempuan yang bersuami , dan hukuman seorang perawan juga sesuai statusnya sebagai perawan.

Hukuman bagi perempuan yang bersuami adalah di dera seratus kali dan setelah itu di rajam lalu di lempari degan batu.Sedangkan hukuman untuk seorang perawan adalah di deraseratus kali dan dikeluarkan dari daerahnya selama satu tahun ( HR. Muslim 5 / 115 )

Banyak orang yang keliru memahami islam berkaitan dengan perempuan , Mereka menganggap bahwa islam merupakan agama yang kejam , tidak berperimanusiaan ,, dan bahkan cenderung barbar terhadap kaum perempuan.Untuk menguatkan anggapan mereka , digunakanlah dalil - dalil al quran dan juga hadits yang sekiranya dapat membenarkan pendapat mereka.Salah satunya yang berhubungan dengan hukum rajam dan cambuk bagi perempuan yang berselingkuh.

Padahal hukuman rajam dan cambuk bagi seorang istri yang sengaja berselingkuh dengan lelaki lain ( berzina ) hal itu sesungguhnya menunjukan betap besar dosa di tanggung oleh si pelaku.Hukuman ini juga berlaku bagi laki - laki ( suami ) yang secara sadar sengaja berselingkuh atau berzina dengan perempuan lain.

Baik suami maupun istri , kalau mereka dengan sengaja melakukan perzinaan ( perselingkuhan ) dengan orang lain , maka teramat besar dosa yang mereka tanggung dan hukuman rajam serta cambuk itu merupakan salah satu gambaran akan beratnya dosa dan pertanggungjawab mereka kepada allah swt.

Demikian juga dengan seorang perawan yang berzina , hukuman berupa cambuk dan diusir dari kampungnya selama satu tahun tidak lain menggambarkan betapa besar kesalahan dan dosa perbuatanya itu.Perselingkuhan dan perzinahan adalah perbuatan yang merusak kehormatan serta janji suci yang di ucapkan atas nama allah swt dan rasulnya itulah sebabnya perselingkuhan tidak saja merupakan penghianatan kepada pasangan namun juga penghianatan kepada allah swt.

Perzinahan dan perselingkuihan juga merupakan perbuatan yang dapat menghilangkan cahaya iman dari dalam hati pelakunya.Mendatangkan rasa takut , doanya tertolak , namanya dicoret dari daftar orang baik dan berbakti , diharamkan masuk surga , dan bahkan sampai tidak di perkenankan untuk mencium bau surga serta pelakunya tidak di pandang oleh Allah swt dengan pandangan rahmat karena itu berhati - hatilah para istri dan para perawan terhadap perbuatan tercela ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar