1 / 3
belajar satu
2 / 3
belajar 2
3 / 3
Caption Three

Sabtu, 04 Februari 2017

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ•Œ *MENELADANI JEJAK TOKOH ISLAM* ๐Ÿ•Œ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Ketuhanan Mohammad Natsir

Saudaraku,  tidak banyak orang yang dapat menyatukan pada dirinya semangat keislaman yang kuat,   nasionalisme  yang  kuat, integritas yang kuat, serta toleransi yang kuat.  Salah seorang dari sedikit figur seperti itu ditunjukkan oleh Mohammad Natsir.

Lahir   di   Solok,   Sumatera   Barat,   17   Juli   1908,   sebagai   anak   dariseorang   juru   tulis  kontrolir,   Natsir   kecil   mengawali   mendidikan dengan   memasuki   HIS   di   Solok   yang   dikombinasikan   dengan pendidikan madrasah (diniyah) yang dikelola oleh para pengkut Haji Rasul   (Ayah   Hamka).   Setelah   itu,   ia   memasuki MULO (1923-1927) dan berlanjut ke AMS di Bandung,  hingga tamat pada tahun 1930.

Memasuki jaringan Haji Rasul, Natsir sedari dini telah terekspos padagerakan  reformisme-modernisme   Islam.   Pertemuannya   dengan pemimpin Persis,   A.   Hassan,   saat   dia   belajar   di   AMS   Bandung mempertautkannya kembali dengan jaringan intelektual reformis dan menyurutkan   cita-citanya   untuk   mengambil   gelar   dari   perguruan tinggi hukum.

Erudisinya baik dalam pengetahuan sekuler maupun pengetahuan agama menjadikannya sebagai seorang intelektual organik dari umat Muslim yang mulai diakui sejak dia menjadi ko-editor majalah Pembela Islam (bersama dengan A. Hassan) pada tahun 1929. Ketika Natsir mulai menjadi ko-editor majalah tersebut, ruang publik didominasi oleh wacana-wacana tentang nasionalisme. Dia mulai ambil bagian dalam polemik tentang Islam dan nasionalisme pada tahun 1931, dimana ia memperkenalkan istilah “Kebangsaan Muslim” sebagai alternatif dari “Nasionalisme sekuler”.

Keterlibatan   Natsir   dalam  pegerakan   dimulai   dengan   memasuki perkumpulan pelajar Muslim, Jong Islamieten Bond, yang memberinya bekal menjadi  aktivitas  politik   pada   tahun   1940   ketika   dia   menjadi ketua PII (Partai Islam Indonesia) cabang Bandung. Di masa Revolusi Kemerdekaan,  Natsir  tampil   sebagai   rising   star   dalam   kepimpinan kaum Muslim. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua KNIP (Komite NasionalIndonesia   Pusat),   ikut   mendirikan   dan   memimpin   Partai   Masyumi, memimpin   kementerian   (menteri   pertahanan   dan   penerangan). Setelah revolusi kemerdekaan, ia menjadi Perdana Menteri dan pengaruh kepemimpinannya meluas ke tingkat internasional. Ia
pernah  menjadi  Presiden   Liga   Muslim   se-Dunia   (World   Moslem Congress),  Ketua   Dewan   Masjid   se-Dunia,   serta   anggota   Dewan Eksekutif Rabithah Alam Islamy yang berpusat di Mekkah.

Sebagai pemimpin bangsa dan pemimpin Islam, Natsir menampilkan diri sebagai pribadi dengan hikmat-kebijaksanaan tinggi, yang dapat menempatkan agenda keislaman dalam kepentingan yang lebih luas. Hal ini tercermin dari inisiatifnya dalam menggagas apa yang dikenal sebagai   “Mosi   Integral   Natsir”.  Dalam   Mosi   ini,   jalan   keluar   dari Negara RIS menuju NKRI ditempuh dengan mengajak  semua pihak untuk tidak menyinggung masalah federalisme atau unitarisme demi kepentingan   nasional   yang   jangkauannya   lebih   jauh.   Natsir   juga menyerukan   agar   tidak   memaksa   negara-negara   bagian   untuk membubarkan   diri,   mengingat   kedudukannya   yang   setara   dengan Republik   berdasarkan   Konstitusi   RIS.   Solusinya   adalah   mengajak negara-negara bagian meleburkan diri ke dalam Republik. Dalam menggagas Mosi ini, Natsir sebagai pemimpin partai terbesar, Masjumi, terlebih dahulu melakukan penjajagan. Di Negara Pasundan ia menemui Sekarmadji Kartosoewirjo untuk tidak memproklamirkan Darul Islam. Di parlemen ia berunding dengan I.J. Kasimo dari Fraksi Parati Katolik, AM. Tambunan dari Partai Krtisten dan Mr. Hardi dari PNI.

Hal ini membuktikan bahwa manusia selalu lebih kaya daripada suatu kategori. Ketika suatu kategori dipaksakan untuk merepresentasikan seseorang,   selalu   ada   luberan   yang   tak   tertampung   oleh   kategori tersebut. Terlebih jika seseorang itu manusia besar, yang selalu lebih besar dari dirinya sendiri. Seorang Natsir, yang dikategorikan sebagai figur   ”Islamis”,   yang   secara   stereotip   diperhadapkan   dengan ”nasionalis”,   dalam   momen-momen   kritis   yang   mengancam kelangsungan   bangsa   lebih   mengedepankan   kepentingan   nasional ketimbang kepentingan dan ideologi partainya. Pengalaman  traumatik pencoretan Piagam Jakarta segera dilupakan ketika   panggilan   revolusi   harus   diutamakan.   Natsir   berkata,   ”Di Yogyakarta selama revolusi kemerdekaan, saya adalah salah satu diantara menteri-menteri yang memiliki hubungan paling dekat dengan Soekarno...Polemik-polemik yang tajam di antara kami pada 1930-an mengenai dasar negara Indonesia merdeka telah terlupakan.”

Selama   lima   tahun   (1950-1955)   dominasi   Muslim   dalam kepemimpinan politik nasional, partai-partai Islam menjungjung tinggi prinsip   demokrasi   sambil   menidurkan   obsesinya   terhadap   politik identitas.   Dalam kapasitasnya   sebagai   Perdana   Menteri,   Natsir menentang   keras  pemberontakan   Darul   Islam.   Dia   percaya   bahwa konsep   negara   Islam   merupakan   suatu   yang   ideal,   yang   tidak   bisa diraih   melalui   kekerasan.   Saat   yang   sama,   dia   menegaskan   bahwa kaum   Muslim   harus memperjuangkan   tata   politik   yang  demokratis. ”Sejauh   terkait   dengan   (pilihan)   kaum   Muslim,   demokrasilah   yang diutamakan, karena Islam hanya bisa berkembang dalam sistem yang demokratis.”

Ketika Masjumi berkuasa, Natsir juga  tak  ragu mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya di Pakistan Institute of World Affairs, 1952, ia membela Pancasila yang menurutnya selaras dengan   prinsip-prinsip   Islam.   Dengan   Ketuhanan   Yang   Maha   Esa sebagai sila pertama, lima sila itu dipandangnya menjadi dasar etika, moral dan spiritual bangsa Indonesia yang selaras dengan tauhid. Hal yang   serupa   ia   utarakan   pada   peringatan   Nuzulul   Qur’an,   1954: ”Rumusan Pancasila merupakan hasil pertimbangan yang mendalam di   kalangan   pemimpin   nasional   selama   puncak   perjuangan kemerdekaan   Indonesia   pada   1945.   Saya   percaya   bahwa   dalam momen yang menentukan semacam itu, para pemimpin nasional yang sebagian besar beragama Islam tidak akan menyetujui setiap rumusan yang   dalam   pandangan   mereka   bertentangan   dengan   prinsip   dan doktrin Islam.”

Natsir membuktikan bahwa menjadi Muslim  yang taat tidak  berarti kehilangan  respek  pada  yang berbeda keyakinan.  Rasa welas asih  bisa  menembus batas   keyakinan,   ideologi,   ras   dan   etnis.  Saat   ditunjuk  menjadi Perdana Menteri pada September 1950, sebagai bentuk penghargaan atas   mosinya   yang   elegan,   Natsir   tak   sungkan   membentuk   kabinet koalisi dengan melibatkan unsur-unsur non-Muslim. Ia memelopori pembentukan kabinet ahli (zaken kabinet) dengan tak segan merekrut orang-orang   profesional   dari   berbagai   latar  keagamaan:  ada   FS. Harjadi   (Katolik/Partai   Katolik),   J.   Leimena   (Kristen/Partai   Kristen Indonesia),  M.A.   Pellaupessy   (Kristen/Fraksi   Demokratik),   dan Herman Johannes (Kristen/PIR).

Selain menjalin persahabatan yang hangat  dengan  tokoh-tokoh  non-Muslim, Natsir pun bisa minum teh dan makan sate bersama dengan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) D.N. Aidit di kantin parlemen. Ia kerapkali   menekankan   bangsa   Indonesia   dengan   segala keragamannya harus “senantiasa mencari titik persamaan”. Karena itu, ia menganjurkan paham toleransi yang bersifat aktif. Dalam tulisannya di   majalah   Masyumi,  Hikmah,  edisi   Februari   1954,   ia   menulis: “Toleransi   yang   diajarkan   oleh   Islam   itu,   dalam   kehidupan antara agama bukanlah suatu toleransi yang bersifat pasif, ia itu aktif! Aktif dalam menghargai dan menghormati keyakinan orang lain. Aktif dan   bersedia   senantiasa   untuk   mencari   titik   persamaan   antara bermacam-macam   perbedaan.   Bukan   itu   saja!   Kemerdekaan beragama bagi seorang Muslim adalah suatu nilai hidup yang lebih tinggi   daripada   nilai   jiwanya   sendiri.   Apabila   kemerdekaan   agama terancam dan tertindas, walau kemerdekaan agama bagi bukan orang yang   beragama   Islam,   maka   seorang   Muslim   diwajibkan   untuk melindungi kemerdekaan ahli agama tersebut agar manusia umumnya merdeka   untuk   menyembah   Tuhan   menurut   agamanya   masing-masing, dan di mana perlu dengan mempertahankan jiwanya.”

Di   dalam   artikelnya   tersebut,   Natsir   menegaskan   bahwa   Al-Quran jelas   mengajarkan   bahwa   seorang   Muslim   diperintahkan   untuk berjuang   membela   orang   yang   kena   kezaliman,   yaitu   mereka   yang diusir   dari   tempat   kediamannya   hanya   lantaran   mereka mempertahankan   keyakinan.  Ia   harus   berjuang   untuk mempertahankan   biara-biara,   gereja-gereja,   tempat-tempat sembahyang dan mesjid-mesjid yang di dalamnya diseru dan disebut nama Allah. (Natsir, 1954 & 1957).

Semangat ketuhanan yang berperikemanusiaan juga tercermin dalam akhlak mulia. Natsir terpandang sebagai pribadi yang berintegritas. Kebersihan dan kebersahajaan  dikisahkan   oleh George   McTurnan   Kahin, Indonesianis terkemuka dari Cornell University, Amerika Serikat (AS). Dalam kungjungannya ke Yogyakarta pada tahun 1948, Kahin melihat penampilan   Natsir   yang   hampir-hampir   tak   menunjukkan   dirinya sebagai   menteri   penerangan.   Natsir   mengenakan   jas   yang   penuh dengan   tambalan   di   sana-sini;   dan   belakangan   ia   juga   tahu   bahwa para   staf   Kementerian   Penerangan   mengumpulkan   uang   untuk membeli baju buat Natsir.

Menjadi Perdana Menteri tidak membuat penampilan Natsir banyak berubah. Ia menempati rumah bekas Soekarno di Jalan PegangsaanTimur   (kini   Jalan   Proklamasi),   Jakarta   Pusat.   Sebelum   pindah   kerumah   tersebut,   Natsir   dan   keluarganya   tinggal   menumpang   disebuah   gang   di   Jalan   Jawa   dan   lalu   di   kawasan   Tanah   Abang. Mengenai   kendaraan   Natsir   kala   itu,   Majalah  Tempo,  edisi   14   Juli2008, melukiskannya cuma mempunyai mobil bermerk DeSoto yang telah kusam. Pada 1956, Natsir ditawari sebuah mobil sedan mewah buatan   AS,   namun   ia   menolak   dengan   halus.   Setelah   melepaskan jabatannya sebagai Perdana Menteri, Natsir pun segera meninggalkan rumah   dinasnya   di   Jalan   Proklamasi   dan   kembali   ke   Jalan   Jawa (Nugroho, 2011).

Selain itu, ia juga menolak mendapatkan sisa dana taktisnya sebagai Perdana Menteri yang saldonya lumayan banyak. Ia malah menyuruh sekretarisnya, Maria Ulfa, untuk menyerahkan sisa dana   taktis   itu   kepada   koperasi   pegawai.   Begitu   berhenti   sebagai Perdana   Menteri,   Natsir   meninggalkan   mobil   dinasnya   di   Istana Kepresidenan.   Ia   memilih   untuk   membonceng   sopirnya   pulang   ke rumah di Jl. Proklamasi.

Mohammad   Natsir   bisa   disebut   sebagai   tokoh   Muslim-demokrat sejati.   Kepergian   untuk   selamanya,   pada   14   Maret   1993, meninggalkan   lobang   besar   dalam   jantung   keislaman   dan kebangsaan.

(Yudi Latif, Makrifat Pagi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar